SIMALUNGUN - Jelang pelaksanaan ajang Asia Pacific Rally Championship (APRC), saat ini panitia pelaksanaan datang dengan membawa sejumlah barang yang diperlukan saat berlangsungnya event kejuaraan bergengsi itu.
Pelaksanaan kegiatan kejuaraan APRC ini mendorong minat kedatangan turis domestik maupun internasional, merupakan program pemerintah perihal pengembangan dunia pariwisata di Kawasan Danau Toba.
Namun, dengan mengatasnamakan warga Terminal Sosor Sorba, Parapat sekelompok masyarakat menghalangi, bahkan melarang angkutan barang-barang keperluan panitia APRC diturunkan.
Prilaku yang tidak terpuji itu, dilakukan sekelompok warga tersebut mengakibatkan keresahan bagi panitia APRC saat tiba di Terminal Sosor Sorba, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Senin ( 19/09/2022 ).
"Sejumlah masyarakat terminal dengan mengatasnamakan masyarakat terminal Sosor Saba Parapat melarang para supir angkutan Inventaris Rally menurunkan barang-barang keperluan event, " kata warga sekitar yang identitas dirinya dirahasiakan.
Tidak hanya melarang barang keperluan pelaksanaan event diturunkan dari kendaraan yang mengangkutnya, lanjut nara sumber mengungkapkan, sekelompok masyarakat terminal itu, juga mendatangi panitia Asia Pacific Rally Championship di Pelangi Hotel, Parapat.
"Berdasarkan keterangan dari pihak panitia relly ketika ditemui di Hotel Pelangi, menyampaikan bahwa kedatangan puluhan masyarakat tersebut untuk meminta agar mereka diberdayakan, " lanjut sumber.
Parahnya, kelompok masyarakat yang menjumpai para panitia kegiatan Asia Pacific Rally Championship (APRC) selain menuntut agar diberdayakan saat event berlangsung sekaligus mengajukan tuntutannya, secara tertulis disertai rincian biaya dan kalkulasi jumlah uang.
"Tertera berbagai jenis jasa yang dimaksud untuk diberdayakan dengan mencantumkan nilai atau tarif yang dianggap tidak wajar, " kata sumber sembari menerangkan jenis jasa dan tarifnya.
Sekelompok warga terminal Sosor Saba Parapat mengajukan permohonannya sebagai berikut,
(1) Untuk Jaga malam dan keamanan selama 5 hari Rp. 3000.000, -
(2) Mengatur parkiran atau parkir. Rp. 3000.000, -
(3) Bongkar muat barang perlengkapan sampai selesai Rp 5.000.000, -.
Selain itu, yakni,
(4) Pemasangan dan pembuatan umbul-umbul Rp 2.000.000, -
(5) Penyediaan lahan untuk stand sponsor Rp 6.000.000, -
(6) Untuk kebersihan kamar mandi Rp 3.000.000 , - dan totalnya Rp 22.000.000, -
Sementara, salah seorang panitia ditemui awak media ini mengaku dirinya terkejut, sembari mengatakan, keberatan pihaknya atas permohonan yang disampaikan kelompok masyarakat itu secara tertulis.
"Sudah kami sampaikan kepada Ketua Panitia, bang, " tutur pria yang tak ingin namanya dipublikasikan.
Terpisah, Ketua Panitia Kegiatan APRC Daniel saat dihubungi melalui selularnya menanggapi permohonan itu mengatakan, bahwa pihaknya selaku panitia kejuaran nasional, Asia Pacific Rally Championship telah mengurus dan juga telah memperoleh izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Simalungun.
"Izin untuk pemakaian Terminal Sosor Saba dari Pemerintah Kabupaten Simalungun telah didapatkan selama event berlangsung, " ujar Daniel selaku Ketua Panitia dalam percakapan selular.
Seterusnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar Pardamean Saragih menyampaikan, bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun telah mengeluarkan surat persetujuan pemakaian Terminal Sosor Saba dalam rangka kegiatan Asia Pacific Rally Championship.
"Secara tegas disampaikan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun tak pernah mengeluarkan izin pengutipan, selama kegiatan berlangsung. Apabila ada oknum yang melakukan pengutipan, Itu bukan atas persetujuan Dinas Perhubungan, " tegas Sabar Pardamean Saragih melalui sambungan selularnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon sangat menyesalkan, adanya larangan untuk menurunkan barang-barang di terminal Sosor Saba Parapat.
"Kegiatan Rally ini kan untuk menarik minat wisatawan agar datang berlibur ke Danau Toba, " ujar tokoh masyarakat bermarga Sinaga.
Sinaga juga mengatakan, terminal itu bukan milik pribadi melainkan milik Pemerintah dan jika ada perbuatan yang melanggar hukum maka harus bertanggung jawab secara hukum.
"Kami mohonlah Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas pelakunya, " harap tokoh masyarakat bermarga Sinaga, saat ditemui di salah satu warung kopi, seputaran Pekan Tiga Raja.