SIMALUNGUN - Komplotan aksi pencurian aset perusahaan perkebunan tanaman kelapa sawit berstatus milik negara terungkap, hal ini berawal dari Asisten Kepala (Askep ; red) Tanaman Andry Gultom disebutkan menghubungi pihak Admin Provider.
Informasi dan data diperoleh, 13 orang oknum karyawan ditambah seorang supir truck terlibat dalam aksi pencurian tandan buah segar kelapa sawit di Blok 99AF, Afdeling V, PTPN IV Unit Kebun Padang Matinggi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (19/01/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Lebih lanjut, usai menyampaikan informasi terkait pencurian itu, Askep Tanaman Andry Gultom didampingi Admin Provider dan Koordinator Keamanan (Korkam ; red) Kebun PDM melakukan pengejaran satu unit truck jenis Colt Diesel bernomor plat BK 9514 TM.
Selanjutnya, saat ke tiganya melakukan pengejaran, akhirnya didapati truck Colt Diesel itu berada di lokasi gudang penampungan (RAM : red) hasil pertanian milik warga berinisial G di Nagori Adil Makmur, Kecamatan Bosar Maligas.
Namun, Supri (30) warga Huta IV, Nagori Adil Makmur, Kecamatan Bosar Maligas, selaku supir truck itu keburu kabur. Dari lokasi gudang itu barang bukti yang diamankan yaitu truck Colt Diesel bernomor plat BK 9514 TM, berikut 128 janjang diperkirakan 1.360 Kg Tandan Buah Segar (TBS; red) kelapa sawit.
Kemudian, dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum karyawan yang dicurigai terlibat dalam komplotan aksi pencurian itu. Maka diperoleh data atas keterlibatan 13 orang oknum karyawan Unit Kebun Padang Matinggi (PDM; red) bersama seorang supir truck yang melarikan diri.
Seterusnya, dijelaskan ada 6 orang oknum karyawan mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi. Hasil pemeriksaan keterangan ke 6 oknum karyawan mengaku, perbuatan itu dilakukan atas dasar perintah jabatan oknum karyawan bertugas di Afdeling 5 Unit kebun PDM.
Masing-masing oknum karyawan yang memerintahkan dan menjanjikan itu menjabat sebagai mandor akan memberikan uang senilai Rp 200 ribu kepada oknum pelaku. Disebut, ke tiga oknum mandor itu identitasnya, Suheri (P2B), Agustino (Mandor Panen), dan Husni Abdi (Mandor-1) sukses terlaksana, ke-3 oknum melarikan diri.
Kini, berdasarkan pengakuan ke-6 pelaku berstatus oknum karyawan PTPN IV Unit Kebun PDM yang mengaku turut terlibat dalam aksi pencurian aset perusahaan itu, selanjutnya diserahkan kepada pihak Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut.
Sedangkan, sebanyak 7 orang pelaku lainnya, juga oknum berstatus karyawan yang terbukti telah turut serta melakukan pencurian, termasuk ke tiga mandor yang memerintahkan perbuatan itu diketahui melarikan diri dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Sementara, Direktur PTPN IV Sucipto Prayetno dihubungi melalui Manajer Unit Kebun Padang Matinggi Zulfikar Damanik saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya terkait pengungkapan aksi pencurian aset perusahaan dilakukan oknum karyawan saat dihubungi awak media ini.
Namun, sangat disesalkan sikap Manajer Zulfikar Damanik yang enggan menanggapi konfirmasi melalui pesan selular, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik, terkait aksi pencurian aset yang dilakukan oknum karyawan secara masiv, menimbulkan kerugian perusahaan selama ini.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sitanggang dikonfirmasi terkait aksi pencurian aset milik PTPN IV Unit Kebun Padang Matinggi yang dilaporkan melibatkan 13 oknum karyawan dan 6 orang pelaku telah diserahkan kepada pihaknya, sementara 7 pelaku lainnya melarikan diri.
"Terima kasih, pak. Akan saya cek ke Reskrim. Kal, au sudah dilaporkan, akan kita proses lidik, " sebut Kapolres Simalungun dalam pesan selularnya, Sabtu (21/01/2023) sekira pukul 09.20 WIB.