SIMALUNGUN– Aksi perjudian jenis tebak angka, lazimnya disebut Togel dan Kim Singapore, belakangan ini kembali menuai sorotan publik dan menuai tanggapan negatif terhadap kinerja pihak Kepolisian di Kabupaten Simalungun.
Bahkan, sikap kalangan masyarakat terhadap maraknya aksi perjudian jenis tebak angka diunggah ke media sosial Facebook, hingga memicu berbagai komentar netizen.
Salah seorang pemerhati sosial masyarakat mengatakan, fenomena perjudian tebak angka menimbulkan tanda tanya. Anggapannya, apakah para pelaku judi yang kebal hukum atau petugas APH yang melindungi para pelaku judi.
"Kok bisa ya...? Diduga personel di Polsek Bosar Maligas mengangkangi atensi Kapolri dan Kapolda Sumut dalam pelaksanaan pemberantasan dan penindakan segala bentuk perjudian, " sebut pria bermarga Sinaga melalui pesan percakapan selularnya, Senin (27/03/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Sementara, pemilik akun Ambar Ambarita mengunggah di halaman facebook miliknya, yakni sebaris kata-kata keprihatinan maraknya perjudian togel dan Kim Singapura.
Pemilik akun itu, mentag atau menyertakan 76 akun lainnya."Tikoti makin tumbuh *SUBUR*
Mhon ijin kepada sobat fb yg namanya ditandai,
#BULAN SUCI RAMADHAN #KAPOLRI #MABES POLRI #BARESKRIM POLRI #KAPOLDASU #KAPOLRES SIMLUNGUN #KASAT RES SIMALUNGUN #KANIT JATHANRAS POLRES SIMALUNGUN #KAPOLSEK TIGA BALATA #KAPOLSEK TIGA DOLOK #KAPOLSEK TANAH JAWA #KAPOLSEK PERDAGANGAN #JUDI TOGEL", Jumat (24/03/2023) sekira pukul 04.57 WIB yang lalu.
Selain itu, tampak pada unggahannya, photo ilustrasi bertuliskan "Judi Togel" dan komentar salah satu netizen, pemilik akun lintaswarta lintaswarta Id menuliskan komentarnya, "Mainkan lagi beritanya, lae".
Sebelumnya, salah seorang warga di Kecamatan Ujung Padang berinisial S mengungkapkan, di wilayah domisilinya, belakangan ini para pelaku aksi perjudian tebak angka Togel dan KIM mulai lagi beraksi, bahkan secara terang-terangan.
"Selamat pagi, marak ni 303 di Ujung Padang, " sebut S dalam pesan percakapan selularnya, Sabtu (25/03/2023) sekira pukul 07.19 WIB.
Menurut nara sumber, saat ini disebutkan kaki tangan bandar judinya Rudi alias Kundil yaitu, oknum warga setempat yang mengepul seluruh omset perjudian tebak angka.
"Perjudian di wilayah ini dikuasai bandar judi bermarga Simbolon. Sedangkan, penulisnya yakni, berinisial AD di Kelurahan Bosar Maligas. Kalau si Morris, di setiap nagori se-Kecamatan Bosar Maligas menyebar anggota penulisnya, " ungkap pria berkulit sawo matang itu.
Sementara di Nagori Marihat Tanjung, lanjut nara sumber menyebutkan, pelaku berinisial IR dan Fendi di Nagori Taratak Nagodang, Ion di Nagori Pagar Besi. Sedangkan, di Kelurahan Ujung Padang disebutkan identitasnya Gino dan Rudianto alias Kundil selaku koordinatornya.
"Penulis di Rawa Masin si Sukadi, penulis di Kampung Petani si Supar dan si Bajing di Kampung Lalang. Kalau disebutkan, masih banyak lagi nama oknum pelaku penulisnya, " beber nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber menjelaskan, perolehan omset penulis yang tersebar di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas dengan jumlah 37 Nagori. Perhitungan nilai perputaran uang dari bisnis haram judi togel yang dilakoni bandar judi, diperkirakan mencapai puluhan juta setiap putaran.
"Ada tiga oknum warga yang paling menonjol soal togel ini yakni, marga Simbolon, Rudianto alias Kundil dan Moris. Menurut warga, disinyalir APH melakukan pembiaran, sebab ada kerjasama, " jelas Nara Sumber mengakhiri.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., maupun Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmad Ariwibowo, S.I.K., M.H., dikonfirmasi melalui pesan Aplikasi Whatsapp tentang keresahan warga akibat maraknya perjudian di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.
Namun, Kapolres Simalungun maupun Kasat Reskrim Polres Simalungun dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, belum berkenan menanggapi penyampaian konfirmasi tentang keluh kesah warga soal aksi perjudian tebak angka hingga rilis berita ini dilansir ke publik.