SIMALUNGUN - Pengungkapan jaringan peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu dengan 4 orang pelakunya telah diamankan ke Mapolsek Perdagangan, berikut sejumlah barang buktinya.
Kalangan masyarakat menyampaikan apresiasi terkait pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diamankan personel Polsek Perdagangan dari dua lokasi berbeda yakni, 3 orang pria dan 1 orang wanita.
Informasi diperoleh, berawal dari 3 orang pria yang diamankan dari areal perladangan kelapa sawit, di seputaran Kampung 5, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (06/02/2024) sekira pukul 16.30 WIB.
"Dua orang pria yaitu Ahmadi dan temannya belum diketahui namanya, warga Kampung 4, Nagori Wonorejo. Sedangkan, seorang pria lagi belum diketahui identitasnya, warga Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, " sebut nara sumber melalui sambungan percakapan selularnya.
Setelah itu, disinyalir berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap ke tiga pria itu, bahwa narkotika jenis sabu berdasarkan keterangan Ahmadi dan dua pria lainnya, diperoleh dari seorang wanita berinisial Er alias Lina warga Kampung 4, Nagori Wonorejo.
"Pengembangan dari ke tiga pelaku, petugas meringkus si Lina saat berada di Lokasi Kandang Ayam di Nagori Pardomuan Nauli, " jelas nara sumber.
Lebih lanjut, disinyalir barang bukti narkotika jenis sabu diamankan petugas dari ke empat pelaku saat diringkus. Lalu, ke empat pelaku diboyong petugas ke rumah Er alias Lina, untuk mencari barang bukti lainnya.
"Jadi dari lokasi kandang ayam, petugas membawa ke empat pelaku menuju ke rumah si Lina dan kami melihat Pangulu Nagori Wonorejo Sisuadi mendampingi personel Kepolisian, " tutup nara sumber.
Informasi dihimpun, terkait pengembangan yang dilakukan pihak Polsek Perdagangan terhadap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dimiliki pelaku ER alias Lina, petugas mengamankan seorang pria berinisial D warga Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.
"Diduga si Lina mengakui bahwa sabu-sabu yang dimilikinya berasal dari si Danu, bang. Jadi hari Selasa (06/02/2024) sekira pukul 23.30 WIB si Danu ditangkap dari lokasi kerjanya di Kebun Dusun Ulu, Desa Petatal, Kabupaten Batubara, " ungkap nara sumber mengakhiri.
Sementara, Pangulu Nagori Wonorejo Rejo Sisuadi dihubungi melalui selularnya membenarkan, 4 pelaku penyalahgunaan narkotika telah diamankan personel Polsek Perdangangan.
"Benar, saya dihubungi pihak Polsek Perdagangan, bang. Satu orang warga Nagori Pardomuan Nauli dan tiga lainnya warga Wonorejo, " ujar Sisuadi, Selasa (06/02/2024) sekira pukul 18.23 WIB.
Lebih lanjut, Pangulu Sisuadi mengatakan, dirimya yang sebelumnya dihubungi, lalu mendampingi pihak petugas, melakukan penggeledahan di salah satu runah pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan.
"Setelah penangkapan di Nagori Pardomuan Nauli, pengembangan dan penggeledahan di rumah warga kita, mendampingi petugasnya, bang, " sebut Pangulu Sisuadi.
Terpisah, Kapolsek Perdangangan AKP J Panjaitan, S.H., saat dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, terkait pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkotika, 4 orang pria dan seorang wanita telah diamankan menyampaikan tanggapannya.
"Maaf, untuk beritanya dari Humas Polres Simalungun, atau ke Kasat Narkoba, " sebut Kapolsek AKP J Panjaitan dalam pesan singkatnya. Rabu (07/02/2024) sekira pukul 17.46 WIB.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku penyalahgunaan dan transaksi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Perdagangan membenarkan dan menyampaikan agar awak media ini menghubungi Humas Polres Simalungun.
"Yah koordinasi sama humas yah pak, " tulis Kasat Narkoba Polres Simalungun dalam pesan singkatnya. Rabu (07/02/2024) sekira pukul 18.00 WIB.