SIMALUNGUN – Informasi temuan jasad seorang pria dengan simpul tali nylon berwarna hijau menjerat pada bagian leher, tergantung dan simpul lainnya, terikat pada batang pohon sawo itu, seketika menggemparkan kalangan masyarakat Nagori Perdagangan II.
Informasi tentang jasad pria itu, pertama kali ditemukan saksi Nasib (35) dan Abdu R (17) sesaat beraktivitas di perladangan milik Ibu Eli, Kampung Tempel, Huta III, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (05/01/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, keberadaan dan aktivitas saksi di lokasi menyebutkan, Nasib bersama Abdu sedang melakukan panen Tandan Buah Segar kelapa sawit milik Ibu Eli dan hembusan angin membawa aroma tak sedap, berbau busuk tercium oleh ke dua saksi.
Rasa penasaran, saksi Nasib dan Abdu menghentikan aktivitasnya dan mereka berdua mencari asal usul aroma bau busuk. Akhirnya, ditemukan jasad pria dalam posisi tergantung, diperkirakan berusia 66 tahun dan temuan ini dilaporkan kepada masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, kalangan warga setempat dalam laporannya menyebutkan, bahwa jasad pria itu merupakan warga pendatang dan hasil identifikasi bernama Kasmin alias Kentung (66) dan terungkap semasa hidupnya berstatus pensiunan karyawan BUMN.
Dalam laporannya, Kapolsek Perdagangan AKP Juliapán Panjaitán, S.H., menyampaikan, pihaknya telah memperoleh keterangan dari saksi Binsar P. Sihombing dan juga Suheri terkait, informasi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Seterusnya, berdasarkan keterangan saksi Binsar P Sihombing (66) dan Suheri (59) diketahui almarhum Kasmin alias Kentung ini beralamat di Dusun IV Batu Bara, Desa Talang Piring Jaya, Kecamatan Rakit Kulin, Kabupaen Indra Giri Hulu, Provinsi Riau.
Menurut, saksi Suheri menerangkan kepada petugas, bahwa korban meminta tempat tinggal dan bekerja membersihkan ladang. Lalu, diketahui bahwa korban memiliki persoalan hutang kepada Binsar P Sihombing dan secara diam-diam korban pergi dari rumah.
Saat ini, untuk keperluan Autopsi, petugas telah membawa jenazah ke RS. Bhayangkara di kota Medan. Pihak Polsek Perdagangan masih menyelidiki pihak keluarga korban dan disebutkan motif insiden ini sebagai tindak gantung diri.
Setelah proses evakuasi korban dari lokasi kejadian, kemudian personel Polsek Perdagangan mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sebuah tas warna coklat, jam tangan besi warna putih dan sebuah topi warna abu-abu.
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone bermerk Nokia warna hitam, sepasang sepatu dan sepasang sandal warna biru. Kemudian, seutas tali nylon berwarna hijau turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek AKP Juliapan Panjaitan, S.H., dalam laporan tertulis menambahkan, informasi berdasarkan keterangan saksi menyebutkan, terakhir kali terlihat bahwa korban mengenakan kaos pendek warna coklat dan membawa tas coklat.
Kapolsek Perdagangan juga menyampaikan, himbauan dan harapan agar masyarakat tetap bersikap tenang atas kejadian ini, sembari menunggu hasil penyelidikan berikutnya dari pihak berwenang. (rel)