SIMALUNGUN - Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag ; red) secara serentak untuk Gelombang II, telah direncanakan pada tanggal 13 September 2023 mendatang akan digelar di 77 Nagori (Desa ; red) diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Sementara, kabar tak sedap mewarnai gelar Pilpanag yang diikuti dua orang peserta, Calon Pangulu Nagori Bahal Batu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Minggu (10/09/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Informasi disampaikan nara sumber berupa catatan pada selembar kertas, tertera beberapa nama oknum warga dan angka yang menunjukkan jumlah uang diterima masing-masing. Diungkapkan, oknum warga itu merupakan Tim Sukses untuk membeli suara.
"Nama oknum warga yang tertulis pada kertas itu menerima sejumlah uang yang akan dibagi-bagikannya kepada warga atas suruhan salah satu calon Pangulu Nagori Bahal Batu, " ungkap nara sumber melalui ercakapan selular.
Menurut, salah seorang aktivitas penggiat sosial, hal itu merupakan politik uang, atau dapat diartikan jual beli suara masyarakat dengan memberikan suatu imbalan atau upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang untuk meraih jumlah suara.
"Untuk jadi pemimpin, demi meraup sebanyak - banyaknya perolehan suara, oknum calon Pangulu Nagori Bahal Batu ini nekat menyuap warga dengan sejumlah uang dan bila terbukti kena delik hukum, " sebut Sawal dalam percakapan selularnya.
Selanjutnya, politik uang merupakan salah satu tindakan yang dapat memicu timbulnya korupsi. Pasalnya pemilihan itu diawali perilaku menyuap rakyat dengan melakukan tindakan money politics saat proses pencalonan hingga terpilihnya calon pemimpin.
"Pangulu Nagori Bahal Batu memperoleh dukungan suara masyarakat dengan menyuap, tidak dapat lagi diandalkan untuk mensejahterakan masyarakatnya, " pungkas Sawal.
Sementara, Camat Huta Bayu Raja Dony Ferry Sinaga melalui sambungan percakapan selular dimintai tanggapan mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada informasi terkait politik uang yang dilakukan kandidat pangulu.
"Ada fakta integritas yang melarang politik uang, bila memang ada ditemukan di lapangan sebaiknya tangkap dan serahkan kepada panitia. Dan untuk informasi ini, kami (Panitia Kecamatan ; red) akan turun langsung ke lapangan, " kata Camat Huta Bayu Raja sembari menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Minggu (10/09/2023) sekira pukul 14.00 WIB.