SIMALUNGUN - Pemilihan Umum Tahun 2024 ini, juga diikuti warga binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara dan tercatat sejumlah 1.507 orang telah menggunakan hak pilihnya.
Informasi pelaksanaannya, terdapat 5 TPS tersebar di dalam Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, jalan Asahan Kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/02/2024) sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Pada kesempatan ini, tampak kehadiran Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih melakukan peninjauan di 5 lokasi TPS dan menyapa petugas KPPS, sembari menyampaikan dukungan atas kinerja petugas.
Kalapas M Pithra Jaya Saragih menyampaikan, warga binaan turut berperan serta dalam mensukseskan Pesta Demokrasi Rakyat tahun 2024 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 51 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999.
"Tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hak Binaan Masyarakat, bahwa narapidana dan anak didik pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, " sebut Kalapas di sela-sela kegiatannya.
Selanjutnya, Ia menjelaskan, terkait pelaksanaan tidak ada bedanya, dengan pemilu pada umumnya dan setiap prosesi kegiatan dilaksanakan Tim KPPS Lapas Kelas IIA Pematang Siantar beserta pendamping yakni, Litmas, Tim BAWASLU dan juga sejumlah Saksi.
"Pemilu ini sukses terlaksana dan warga binaan turut berperan serta untuk pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR - RI, DPD serta Pemilihan Capres dan Cawapres RI, " kata Kalapas M Pithra.
Kemudian, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar menerangkan, pihaknya secara teknis telah melakukan sosialisasi, edukasi serta penguatan kepada warga binaa yang menggunakan hak konstitusinya.
"Sebelumnya, setiap anggota KPPS mengikuti kegiatan Sosialis dan juga Bimtek yang diselenggarakan KPU Simalungun, sehingga kami optimis Pemilu ini terlaksana dengan baik, " ujar Pithra.
Sementara, Ka. KPLP Erwin Siregar menjelaskan, saat ini warga binaan berjumlah 1733 orang berada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan warga binaan yang memiliki hak pilihnya sebanyak 1507 orang.
"Untuk sukseskan Pemilu bagi warga binaan, sebanyak 60 orang petugas juga melakukan pencoblosan di TPS yang tersedia di Lapas, " jelas Ka. KPLP Erwin Siregar.
Seterusnya, Erwin Siregar menegaskan, tidak ada alasan untuk Golput, apabila sedang bekerja dan pada saat yang sama terselenggara Pemilu. Setiap suara peserta pemilu, sangat berpengaruh pada berpengaruh terhadap masa depan bangsa dan negara.
"Warga berkewajiban, berperan serta dalam pemilu, demi kepentingan arah dan tujuan pembagunan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa akan datang, " imbuhnya.
Ka. KPLP Erwin Siregar menambahkan, perihal peningkatan pengamanan pelaksanaan Pemilu secara maksimal dan setiap petugas dalam kondisi siaga, memastikan serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Sebelum pelaksanaan, pada saat pelaksanaan dan setelah selesainya kegiatan Pemilu, sesuai arahan Bapak Kalapas, telah memberlakukan " Roster Khusus", " sebut Ka. KPLP.
Adapun kehadiran tim personil bantuan pengamanan pemilu, selanjutnya Ka. KPLP mengatakan, petugas fokus untuk membantu tim KPPS serta Regu Jaga bertugas mengawasi pergerakan WBP di saat kegiatan berlangsung.
"Tim pengamanan Pemilu, personel Polsek Bangun Polres Simalungun hadir bertugas di Lapas Pematang Siantar untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, " pungkas Ka. KPLP Erwin Siregar.