SIMALUNGUN - Semestinya Alokasi Dana Desa di tingkat nagori (desa ; red) dikelola pejabatnya secara profesional, akuntabel dan transparan sesuai dengan amanah undang-undang, demi peningkatan perekonomian menuju masyarakat yang sejahtera.
Hal itu, merupakan Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, ASN pada tingkat Kecamatan berkewajiban melakukan pembinaan sekaligus fungsi pengawasan bersama masyarakat setempat.
Informasi diperoleh, tudingan warga soal pengelolaan ADD Tahun 2022 tidak transparan dan minim pengawasan khususnya di Huta IV, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (19/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
"Sekcam Bandar sementara pejabat pangulu di Nagori Bandar bersama TPKnya tidak transparan mengelola Dana Desa tahap ke tiga ini, " sebut nara sumber kepada jurnalis indonesiasatu.co.id saat ditemui di Kantor Kecamatan Bandar.
Menurut warga, terkait pembangunan perkerasan Rabat Beton dituding tidak sesuai dengan RAB dan sarat dengan manipulasi, yakni permukaan tanah yang tidak diratakan dan ketidaksesuaian komposisi adukan material semen, pasir dan batu.
"Permukaan tanah tidak diratakan dan campuran semen, pasir dan batu tidak sesuai dengan RABnya. Bangunan tidak akan bertahan lama karena campuran semennya sedikit pasirnya diperbanyak, " ungkap nara sumber.
Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan,
selain peningkatan ketahanan pangan berupa pembangunan infrastruktur jalan, Alokasi Dana Desa juga digunakan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan aset desa berupa BumNag.
"Bangunan jalan di lokasi itu tidak tepat sasaran karena bukan di lokasi pertanian. Pembagian BLT siapa saja yang menerima tidak diketahui dan soal BumNag tidak diketahui jenis usaha dan tidak pernah transparan terkait penyertaan modalnya, " pungkas nara sumber.
Terpisah, Asminem selaku Sekretaris Nagori Bandar yang masih berada di kantornya mengarahkan, agar awak media ini langsung menyampaikan konfirmasi tentang Dana Desa Pejabat Pangulu.
"Langsung saja kepada beliau, bang. Itu Ibu Plt Pangulu kami, " kata Asminem sembari menunjukkan ke arah seorang wanita berpakaian coklat berkendara sepeda motor menuju ke arah jalan raya.
Sementara, Pejabat Pangulu Nagori Bandar Nora terkesan menghindar, bahkan pergi meninggalkan Kantor Pangulu Nagori Bandar saat awak media ini ingin menyampaikan konfirmasi.
Hingga rilis berita ini dipublikasi, Sekretaris Camat Bandar selaku Pelaksana Tugas Pangulu Nagori Bandar belum berhasil dikonfirmasi atas tudingan warga tentang pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 ini tidak transparan.