SIMALUNGUN - Terpuruknya kondisi perekonomian masyarakat, diketahui sampai saat ini masih dirasakan. Bahkan, kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok bagi kehidupan semakin menyulitkan masyarakat.
Namun, sikap dan tindakan pihak SMP Negeri I Bandar dianggap tidak memiliki rasa empati terhadap kesulitan yang dirasakan oleh sejumlah orang tua atau wali murid atas kebijakan pelaksanaan study tour berbiaya tidak wajar.
Hal ini diungkapkan, Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butar Butar menyoroti aksi kutipan uang di SMP Negeri I Bandar, melalui pesan percakapan selularnya , Jumat (17/05/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
"Kegiatan study tour itu boleh dilaksanakan, tetapi bukanlah kewajiban mutlak. Kami harap pihak penyelenggara pendidikan, khususnya terhadap Kepala Sekolah selaku penanggung jawab penuh, harus cermat mempertimbangkan serta memutuskan satu kebijakan menyangkut kepentingan bersama, " sebut WH Butar Butar.
Baca juga:
Ozkan, sahabat dari Istanbul
|
Kemudian, WH Butar Butar menyampaikan, meskipun kegiatan itu telah terlaksana dan saat ini, ternyata masih ada orang tua atau wali murid yang mengganggap jumlah kutipan tidak wajar, semestinya diberikan penjelasan.
"Sepatutnya, persoalan ini dapat diantisipasi oleh pihak penyelenggara kegiatan itu, dengan mengundang kembali dan menjelaskan rincian biayanya kepada orang tua atau wali muridnya, " tegasnya mengakhiri.
Sementara, Kepala Sekolah SMP I Bandar Elida Samosir sangat disesalkan terkesan bungkam saat dihubungi melalui sambungan percakapan dan pesan selularnya, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.
Sebelumnya, diberitakan soal kegiatan studi tour siswa siswi SMP Negeri I Bandar yang dirangkai dengan acara perpisahan kelulusan kelas IX telah terlaksana pada bulan April 2024 yang lalu.
Namun, kalangan publik masih hangat membahas kutipan biaya studi tour tersebut sangat memberatkan bagi orang tua siswa-siswinya dan pihak pengelola sekolah terkesan menjadikan kegiatan itu sebagai ajang bisnis.
Informasi, setiap murid dengan jumlah lebih kurang 120 orang diwajibkan membayar Rp 500 Ribu oleh Kepsek SMP Negeri I Bandar, di Jalan Pendidikan, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (16/05/2024) sekira pukul 16.30 WIB.
"Biar bagaimanapun demi anak kami, pastilah kami memperjuangkan segala keperluan sekolahnya. Tetapi jumlah kutipan itu sangat tidak.wajar, apalagi dibanding dengan rute perjalanan, " ungkap nara sumber.
Lebih lanjut, nara sumber menerangkan, dari nilai kutipan itu, semula pihak sekolah menyebutkan, akan menanggung biaya akomodasi makan dan minum seluruh murid dalam perjalanannya.
"Pada awalnya, kesepakatan dari uang kutipan itu pihak sekolah yang menanggung biaya makan minumnya. Belakangan, ternyata dibebankan kepada orang tua atau wali murid, bang, " tandas nara sumber.
Terpisah, salah seorang wali murid yang turut serta dalam kegiatan studi tour tersebut mengaku, kehidupan ekonomi keluarganya tergolong sederhana dan kebijakan pihak sekolah sangat membebani dirinya.
"Keluarga kami ekonomi pas-pasan. Demi anak, kami berjuang dan sampai saat ini uang Rp 500 Ribu yang kami pinjam masih dicicil pelunasannya, " sebut wali murid sembari meminta namanya disamarkan.