SIMALUNGUN-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH bersama Wakil Bupati H Zonny Waldi menerima audiensi Direktur PT PLN Cabang Siantar 3 dan PT Parsintanauli Karya Perkasa (PKP) di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun, Selasa (12/4/2022).
Dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan tentang penagihan retribusi sampah Kabupaten Simalungun melalui penagihan rekening listrik dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Direktur PLN Cabang Siantar 3 Gading Aji dalam audiensi tersebut menyampaikan tentang mekanisme apa yang akan dilakukan PPJ (pajak penerang Jalan). "Tidak bisa di lakukan dari penagihan PLN. Dan tidak bisa menambahkan pungutan lain dari rekening listrik, "ucapnya.
Gading mengatakan, pemakaian listrik yang bukan dari PLN bisa di tarik Pajak oleh pemerintah daerah, dan Pelanggan PLN ada dua jenis, yang pertama pemakaian token di kenakan Pajak di depan saat pemakaian listrik, dan yang bukan token di kenakan Pajak setelah pemakaian listrik.
"Jadi kami setor pajak itu bisa di awal bagi pelanggan token. Sebenarnya Kamis lebih mengarahkan pelanggan itu mengunakan Token. Hal ini merupakan percepatan dalam pembayaran PPJ, "tutur Gading.
Gading berharap pihaknya bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membantu mendorong masyarakat untuk memakai listrik Token atau Prabayar.
"Sebenarnya banyak keuntungan bagi masyarakat ketika menggunakan listrik prabayar ini, seperti contoh jika ada kebocoran listrik ada indikator untuk pengecekan, jadi bisa di antisipasi. Sedangkan jika memakai pascabayar dan jika terjadi kebocoran, kita tidak tau tiba-tiba tagihan jadi bisa menigkat atau naik dari biasanya. Dan kami menganti gratis setiap meteran yang akan di ganti, "papar Gading.
Selanjutnya Gading menjelaskan potensi percepatan pajak adalah pengunaan listrik prabayar. "Dan tahun ini ada peningkatan dalam pendapatan Pajak, "pungkasnya.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan tentang bagaimana menyiapkan konsep penagihan retribusi sampah. Menurut Bupati banyak potensi yang di peroleh dari sektor penarikan retribusi sampah di Simalungun, seperti dari sektor perumahan, industri, pertokohan dan lain-lainnya.
"Kita siapkan pormasi tenaga kerja kita yang bisa bekerjasama dengan PLN dan PT PKP. Karena Kita melihat bawah PLN mempunyai data yg akurat untuk ini, "kata Bupati Simalungun didampingi wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi
"Kita siapkan apa saja yg menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) atau fasilitasnya agar masyarakat itu nyaman dan mau membayar retribusi sampahnya dan dikoordinasikan kepada camat dan perangkat nagori agar ini berjalan, "pungkas Bupati menambahkan.
Selanjutnya, Bupati berharap di setiap Nagori untuk menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar ini juga berjalan deng baik "Jika ini di lakukan banyak orang yang akan terlibat dan hal ini bisa menyerap tenaga kerja, "kata Bupati sembari menyampaikan harapan semoga pertemuan kita ini berdampak pada pembangunan di Simalungun. ( karmel )