SIMALUNGUN - Hampir tiga tahun lamanya pihak Kepolisian melakukan pengusutan dan penyelidikan terkait kasus pencurian mesin Turbin Impeler-2 milik PT Perkebunan Nusantara IV dari lokasi Unit Kebun Bah Jambi.
Sebelumnya, kasus yang merugikan perusahaan berstatus BUMN itu terjadi di Installasi PLTA Bah Ilang, Afdeling 5, PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, (30/12/2019) yang lalu.
Kasus yang menjadi sorotan publik itu dilaporkan pihak Manajemen PT Perkebunan Nusantara IV Unit PKS Bah Jambi kepada pihak Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Polres Simalungun.(30/12/2019) lalu.
"Hampir 3 tahun pencurian terjadi di tengah lokasi perkebunan tanaman kelapa sawit tidak terungkap, ada apa?, " sebut Ketua LSM PAB Kabupaten Simalungun WH Butar-butar, Kamis (25/08/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Hingga saat ini, mesin turbin seberat 300 kilogram di Lokasi PLTA Bah Ilang milik PTPN IV itu tidak terungkap, padahal, sebelumnya telah dilaporkan dengan laporan polisi bernomor : STTLP/206/XII/2019/SU/SIMAL SEK. T. JAWA.
"Tidak diketahui perkembangan proses penyelidikan, sebab pihak PTPN IV ketika dikonfirmasi enggan menanggapi, padahal harusnya ada SP2HP dari Kepolisian, " terang WH Butar-butar.
Sementara, mesin turbin itu raib dari lokasi PLTA Bah Ilang yang tidak jauh dari perumahan karyawan Afdeling 5 Kebun Bah Jambi.
Akses jalur lintasan terletak di tengah-tengah areal perkebunan tanaman kelapa sawit dan setiap jalur keluar masuk ada pos keamanan dilengkapi petugas dan terpasang portal.
Sementara, Direktur PTPN IV Sucipto dimintai tanggapan terkait SP2HP dari pihak Kepolisian tentang proses penyelidikan atas raibnya mesin utama pembangkit tenaga listrik dari PLTA Bah Ilang PKS Bah Jambi melalui pesan Aplikasi Whatsapp, sangat disesalkan terkesan enggan menanggapi.
Terpisah, Kapolsekta Tanah Jawa AKBP Selamat Manalu melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo dikonfirmasi terkait tindak lanjut laporan pihak Manajemen PTPN IV PKS Bah Jambi yaitu, STTLP/206/XII/2019/SU/SIMAL SEK. T. JAWA melalui pesan aplikasi Whatsapp menyebutkan, masih tahap penyelidikan pihaknya.
"Menurut penjelasan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa masih tahap penyelidikan, belum ada alat bukti yang mengetahui siapa pelakunya, " sebut Kasat Reskrim Polres Simalungun, Kamis (25/08/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui pesan percakapan selularnya dimintai tanggapan terkait kasus raibnya mesin Turbin Impeler-2 milik PTPN IV menerangkan, akan menggelar kasus ini setelah melakukan cek progresnya.
"Terima kasih, akan saya cek progresnya. Akan kita gelarkan kasusnya, " tulis Kapolres Simalungun melalui pesan Aplikasi Whatsapp, Kamis (25/08/2022) sekira pukul 17.24 WIB.